Selasa, 16 September 2014

PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA



PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar saat ini. Masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba. Narkoba telah menyentuh lingkaran yang semakin dekat dengan kita semua. Teman dan saudara kita mulai terjerat oleh narkoba yang sering kali dapat mematikan. Sebagai makhluk Tuhan yang kian dewasa, seharusnya kita senantiasa berfikir jernih untuk menghadapi globalisasi teknologi dan globalisasi yang berdampak langsung pada keluarga dan remaja penerus bangsa khususnya. Kita harus memerangi kesia-siaan yang di akibatkan oleh narkoba.
Arti Narkoba atau Napza
Napza : Narkotika Alkohol Psikotropika Zat Addiktif
Narkoba : Narkotika, Psikotropika, Bahan AddiktifAdalah Zat baik yang berasal dari tanaman atau bukan, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa  dan menimbulkan ketergantung-an/ kecanduan, serta toleran (ingin meningkatkan dosis)
 Narkotika di bagi menjadi 3 golongan :
  • Golongan I hanya untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan
  • Golongan II dipergunkan untuk kepentingan kedokteran, dengan pengawasan sangat ketat.
  • Golongan III dipergunakan untuk kepentingan kedokteran, juga dalam pengawasan
ALKOHOL
Minuman mengandung etanol yang dapat menekan susunan saraf pusat, memperlambat refleks motorik, menekan pernafasan, denyut jantung dan mengganggu penalaran :
  1. Gol A mengandung etanol < 5% dijual bebas dalam bentuk bir, green sand.
  2. Gol B mengandung etanol 5-20% dijual bebas dengan pengawasan dalam bentuk anggur kolesom, KTI.
  3. Gol C mengandung etanol 20-50% hanya dijual di bar hotel berbintang dalam pengawasan khusus.
PSIKOTROPIKA
Adalah zat baik alamiah maupun sintetis, yang berkasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan perilaku .
Psikotropika dibagi menjadi 4 golongan :
  • Golongan  I hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
  • Golongan II   untuk pengobatan dengan pengawasan
  • Gplongan III  untuk pengobatan dengan pengawasan
  • Golongan IV  untuk pengobatan dengan pengawasan
ZAT ADIKTIF
Adalah  zat atau bahan kimia yang apabila masuk kedalam tubuh manusia akan mem-pengaruhi , terutama susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan aktifitas mental , emosional dan perilaku  dan apabila digunakan terus menerus akan menimbulkan ketergantungan/ kecanduan
Efek terhadap Sistem  Syaraf Pusat
  • Depresan – Memperlambat kerja/menekan sistem syaraf
  • Stimulant – Merangsang kerja sistem syaraf
  • Halusinogen – Distorsi kerja sistem syaraf/berhalusinasi
Depresan : Menekan susunan syaraf pusat
Minuman beralkohol : Benzodiazepines (minor sedatives & barbiturates)

  • Analgesik Opiat (alamiah & sintetik)
    • Opium
    • Morphine
    • Codeine
    • Pethidine
    • Heroin
    • Methadone
  • Analgesik Non-opiate
    • Aspirin
    • Paracetamol
  • Inhalan
  • Anestesi umum (General anaesthetics)
    • Ether
    • Nitrous oxide
  • Ganja/Cannabis

Halusinogen : Merangsang susunan syaraf untuk berkhayal

  • LSD-type effects (psychedelics acting on serotonin)
  • Halusinogen
  • Lysergic acid diethylamide or LSD (acid)
  • Psilocybin (magic mushrooms)
  • Amphetamines dosis tinggi
  • Psychedelic anaesthetics (ketamine)
  • Narkoba lain dalam dosis tinggi:
    • Ganja/ Cannabis
    • Atropine
    • antihistamines

I    Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
1.     a. Kegagalan yang di alami dalam kehidupan
Tidak memiliki rasa percaya diri ataupun kurang mendapat kasih sayang orang tua dapat menyebabkan timbulkan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Misalnya saja, orang tua yang terbilang sukses dalam berkarir tetepi kurang memberi perhatian kepada keluarga, adanya perselisihan di keluarga hingga mengalami kehancuran (Broken Home).
b.   Pergaulan yang bebas dan lingkungan yang kurang tepat.
Menurut teori Waddington, mengenai “develope mental land scape”, jika seorang anak di tempatkan pada suatu lingkungan tertentu, maka sulitlah bagi kalangan tersebut untuk mengubah pengaruhnya, terlebih lagi jika lingkungan itu sangat kuat mempengaruhi anak tersebut. Dengan demikian untuk mencegah penggunaan narkoba, maka  land scape (lingkungan) yang baik saat ini adalah lingkungan Islam. Sebagai orang tua seharusnya dapat memperingatkan anaknya agar tidak bergaul dengan teman yang berakhlak tidak baik.
  1. c. Kurangnya siraman agama
Untuk memerangi narkoba, upaya yang perlu di lakukan adalah       membangkitkan kesadaran beragama dan menginformasikan hal-hal yang positif dan bermanfaat kepada para remaja. Karena, pada zaman sekarang ini sangt sedikit para remaja yang sadar akan pentingnya siraman agama.
  1. d. Keinginan untuk sekadar mencoba
Keyakinan bahwa bila mencoba sekali takkan ketagihan adalah salah satu penyebab penggunaan narkoba, karena sekali memakai narkoba maka mengalami ketagihan dan sulit untuk di hentikan. Maka dari itu, bila seseorang ingin terhindar dari narkoba, harus dapat menjauhkan dirinya dari hal-hal yang memungkinkan untuk mencoba dan bersentuhan dengan narkoba.
II.  Narkoba Yang Banyak Beredar Di Masyarakat.
Ada banyak jenis narkoba yang beredar di masyarakat yang banyak di salahgunakan oleh remaja, antara lain:
  • Ganja, di sebut juga dengan mariyuana, grass/rumput, pot, cannabis, joint, hashish, cimeng.
  • Heroin, di sebut juga dengan putaw, putih, PT, bedak, etep.
  • Morfin, yaitu narkoba yang di olah dari candu/opium yang mentah.
  • Kokain, di sebut juga dengan crack, coke, girl, lady.
  • Ekstasi, di sebut juga  dengan ineks, kancing.
  • Shabu-shabu, di sebut juga dengan es, ss, ubas, kristal, mecin.
  • Amphetamin, di sebut juga dengan speed.
#  Zat Hirup
Berbagai jenis bahan perekat yang di pasarkan sebagai bahan bangunan juga sering kali di salah gunakan untuk di hirup, antara lain: lem kayu (sejanis aica aibon), cat, thinner.
#  Obat Penenang, di sebut juga pil koplo
berbagai obat penenang dan obat tidur (anti-insomnia) juga sring di pakai oleh pecandu narkoba. Obat-obatan in masuk daftar G dan psikotropika, tetapi di perjualbelikan secara bebas di kios-kios kaki lima.
1.     a. Akibat Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kesehatan.
Secara keseluruhan obat-obatan ini dapat menimbulkan gangguan-gangguan pada sistem saraf manusia, juga pada organ-organ tubuh manusia. Narkoba juga akan mengakibatkan kcanduan/ketagihan kepada pemakainya dan apabila pemakaian di hentikan, dapat mengakibatkan kematian. Ciri-ciri kecanduan antara lain: kejang, sakit perut, badan gemetar, muntah-muntah, mata dan hidung berair, hilangnya nafsu makan dan hilangnya/berkurangnya berat badan.
1.      b. Akibat Penggunaan Narkoba Terhadap Lingkungan Di Masyarakat
Penggunaan narkoba dapat menghilangkan kesadaran pemakainya, menyebabkan paranoia (linglung), juga dapat membuat pemakainya menjadi ganas dan liar sehingga dapat mengganggu ketentraman di masyarakat.
Untuk mendapatkan barang-barang haram itu, di perlukan tidak sedikit biaya, sehingga dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan kriminal seperti pencurian, perampasan ataupun pertengkaran dan tidak sedikit pula yang menimbulkan pembunuhan.
III  Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Ada banyak hal untuk mencegah penggunaan narkoba antara lain adalah:
  • membangkitkan kesadaran beragama, menginformasikan hal-hal positif dan bermanfaat.
  • Selektif dalam memilih teman.
  • Selektif dalam memilih makanan dan minuman.
  • Menghindarkan diri dari lingkungan yang tidak tepat.
  • Membentuk kelompok-kelompok kecil yang saling mengingatkan.
  • Bila berhadapan dengan orang/teman yang mulai bersentuhan dengan narkoba, gunakan kasih sayang  untuk menariknya ke jalan hidup yang lebih sehat.
  • Mengetahui fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat yang di timbulkan oleh barang-barang haram tersebut.

Dampak Yang Terjadi Akibat Penyalahgunaan Narkoba

A.GANGGUAN FISIK & PSIKIS / MENTAL
Semua jenis NARKOBA bekerja pada bagian otak yang menjadi pusat penghayatan kenikmatan, termasuk stimulasi seksual. Oleh karena itu penggunaan NARKOBA ingin diulangi lagi untuk mendapatkan kenikmatan yang diinginkan sesuai dengan khasiat farmakologiknya.
Potensi setiap jenis NARKOBA untuk menimbulkan ketergantungan tidak sama besar. Makin luas pusat penghayatan kenikmatan yang dipengaruhi oleh NARKOBA, makin kuat potensi NARKOBA untuk menimbulkan ketergantungan.
1.Reaksi toksik
Reaksi keracunan atau intoksikasi dapat terjadi pada setiap pengguna, terlebih lagi bila terjadi overdosis. Di sini fungsi tubuh sudah tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Secara klinis reaksi seperti ini sering terjadi pada pengguna depresan susunan saraf pusat dan golongan opioid. Untuk setiap zat gambaran klinisnya berbeda.
2.Reaksi putus zat atau sindroma abstinensi
sindroma abstinensi atau putus zat adalah gejala fisik dan psikologik bila seorang pecandu menghentikan penggunaan atau mengurangi dosis zat yang sama secara tiba-tiba. Gejala biasanya kebalikan dari efek akut zat yang sama. Sebagai contoh putus zat yang menyebabkan tidur, akan terjadi sukar tidur, tegang, suhu meningkat, pernafasan cepat. Lamanya gejala putus zat bervariasi tergantung waktu paruh obat, intensitasnya sepadam dengan banyaknya zat yang digunakan. Terapi utama adalah memberi dukungan kepada pasien: cukup istirahat dan masukan makanan, berikan obat dari kelas yang sama secukupnya untuk mengurangi gejala penderitaan, dosis obat kemudian diturunkan pelahan dan dihentikan pada hari ke 5-10.
3.Sindroma otak organik
Sindroma otak organik meliputi kebingungan, disorientasi dan penurunan fungsi kognisi, bila tidak ada gejala putus zat biasanya tanda vital cukup stabil. Diperlukan uji laboratorium untuk memilah diagnosis dari diagnosis banding dengan gejala kebingungan seperti fungsi ginjal, fungsi hati, keseimbangan elektrolit. Periksa apakah ada proses di dalam otak lainnya seperti pendarahan, tumor, infeksi.
4.Psikosis
Jika pasien jelas sadar, terjaga, orientasi terhadap orang baik, tanda vital stabil, tak ada tanda halusinasi atau delusi sebelum penggunaan zat. Beberapa zat seperti depresan sistem saraf pusat atau stimulan seringkali menginduksi terjadinya psikosis, onsetnya tiba-tiba (beberapa jam sampai hari), seringkali pasien dibawa oleh polisi ke fasilitas pelayanan kesehatan. Misalnya seseorang beberapa waktu setelah menyalahgunakan narkoba, kemudian berteriak dan tertawa keras tidak beralasan, telanjang dipinggir jalan sambil mengatur lalu lintas dengan kacau.
5.Flashback
Sering dialami oleh mereka yang menggunakan kanabis dan halusinogen. Mungkin terjadi karena adanya sisa zat dalam tubuh, stres psikologik, perilaku ‘panik’ atau perangsangan atas fungsi otak secara temporer. Pasien mengalami gejala panik.
6.Ansietas dan depresi
Gejala sedih, gelisah sangat sering terjadi terutama bila personaliti dan situasi pasien memang demikian sebelumnya. Tanda munculnya anxietas biasanya gelisah, insomnia sampai gejala serangan panik (tiba-tiba berdebar, rasa tercekik mau mati, takut gila atau takut mati). Intoksikasi stimulan dan putus zat depresan diikuti perasaan tidak tahan terhadap bising, tidak nyaman, sehingga pasien menghindari kerumunan, seringkali salah diagnosis menjadi fobia sosial atau agorafobia.
Episode depresi sementara dapat terjadi pada putus zat stimulan dan intoksikasi depresan. Pasien mengeluh suka tidur (insomnia), sukar konsentrasi, tidak nafsu makan.
Upaya Pencegahan
  • Demand Reduction : Meminimalkan penggunaan Narkoba
  • Supply Reduction : Meminimalkan peredaran Narkoba
  • Harm Reduction : Meminimalkan dampak penggunaan Narkoba
Sikap Tindakan Etis Umat Beriman
  • Menjaga agar apa yang dianugerahkan Allah dipergunakan dengan baik dan benar, agar tidak menghancurkan keutuhan seluruh ciptaan.
  • Mengasihi, memperdulikan dan menolong korban penyalah-gunaan Napza, agar tidak terus menerus kecanduan.
  • Berjuang di jalan Tuhan memberantas segala bentuk penyalah-gunaan Napza
  • Melakukan tindakan pencegahan, penyembuhan, pemulihan atau rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza, secara medis, psikis, moral maupun spiritual.
  • Bekerjasama dalam menghadapi sindikat pengedar Napza, serta berani melaporkan kepada aparat bila melihat sinyalemen adanya pengedar atau pengguna di sekitar kita
LEMBAGA REHABILITASI KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
REHABILITASI MEDIK

Pemerintah :
  • RS Grhasia Pakem Yogyakarta
  • RS Dr. Sardjito
  • RSUD dan Pskesmas-puskesmas
Non Pemerintah
  • RS PKU Muhamadiyah
  • RS Panti Rapih
  • RS Bethesda

REHABILITASI SOSIAL
Pemerintah : Panti Sosial Pamardi Putra “Sehat Mandiri”, Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Non Pemerintah :
  • Yayasan Al Islami, Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo
  • Yayasan Al Manah, Tuksono, Sentolo, Kulon Progo
  • Yayasan Inabah XIII, Mlangi, Sleman
  • Tunas Mataran Yayasan LKBW Tabernakel
  • Yayasan Siloam, Godean.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar